4 Fakta Baru Penganiayaan David Ozora Saat Rekonstruksi

Polisi gelar rekonstruksi penganiayaan David oleh Mario Dandy
Sumber :
  • VIVA.co.id

BandungFakta-fakta baru kasus penganiayaan David Ozora (17) oleh anak eks Pejabat Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Mario Dandy Satriyo satu persatu mulai terungkap. 

Kabar Baik! David Da Silva Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

Fakta baru tersebut terungkap dalam rekonstruksi atau reka adegan penganiayaan yang digelar Polda Metro Jaya di tempat lokasi kejadian (TKP) di kawasan Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2023). 

Adapun ketiga pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan anak yang berkonflik dengan hukum AG (15) menjalani 40 reka adegan penganiayaan terhadap David Ozora. 

Deretan Fakta dan Mitos Mengenai Radiasi HP, Bisa Menurunkan Kualitas Sperma

Adegan demi adegan dilakukan para pelaku mulai dari datang menghampiri korban David hingga aksi penganiayaan secara membabi buta oleh tersangka Mario Dandy.  

Dalam 40 reka adegan tersebut terungkap fakta-fakta baru yang cukup mencengangkan hingga membuat publik tak percaya, seperti adegan AG menyalakan rokok untuk David di saat korban dalam posisi sikap tobat. 

Unggah Bukti Foto Penganiayaan, Aghnia Punjabi Nggak Kuat Lihat Kondisi Anak

Berikut fakta-fakta baru kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo yang terungkap dalam rekonstruksi atau reka adegan; 

1. Shane Provokasi Mario Dandy untuk 'Free Kick'

Rekonstruksi penganiayaan David

Photo :
  • tvOnenews

Tendang Kepala David Ternyata ucapan Free Kick dilontarkan oleh tersangka Shane di tengah terkaparnya David usai kepalanya ditendang pertama kalinya oleh Mario Dandy. 

"Namun sebelum adegan berikutnya, ada semacam adegan provokasi oleh SL sesuai berita acara saat kita lakukan pemeriksaan. Saat itu ada percakapan SL dengan MDS sebagai berikut. SL 'Den enak banget main bola ya' seperti sambil meledek. MDS bilang enak main bola. Kemudian Shane bilang 'free kick' memberikan aba-aba," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Usai melakukan tendangan terakhir yang disebut Free Kick, Mario Dandy langsung selebrasi ala pesepak bola terkenal Cristiano Ronaldo.  

Selesai melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo, Ario kembali melayangkan pukulan menggunakan tangan kanannya kepada korban yang mulai terkapar.  

"Adegan berikut ini tendangan terakhir tersangka MDS dengan seakan-akan ini free kick atau tendangan bebas dalam sepak bola, dilanjutkan nanti MDS melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo," kata penyidik. 

2. Mario Dandy Sebut Kekasihnya AG sebagai Adik

 

Rekonstruksi kasus penganiayaan berat Mario Dandy terhadap David Ozora

Photo :
  • tvOneNews.com

 

Fakta kedua yang baru terungkap dalam rekonstruksi adalah sebutan Mario Dandy untuk kekasihnya AG. 

Fakta baru itu berupa tersangka Mario yang menanggap AG sebagai adiknya bukan kekasih hatinya.  

Hal itu didapati saat reka adegan ke-37 yang memperagakan saksi N datang menghampiri pelaku dan korban.  

Saat itu saksi N terkejut saat melihat David sudah tak sadarkan diri usai dianiaya secara membabi buta oleh Mario.

"Adegan ke-37 selanjutnya saksi Ibu N tiba menghampiri korban usai teriak 'Woi'. Jadi saksi N meminta anak AG untuk pahanya ditaruh di bawah tangan N dan di bawah ke kepala korban, tapi AG tidak mau hanya memberikan tangannya," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/3/2023). 

Saat itu pula saksi N yang sedang memperagakan adegan menolong korban sempat menangis.  Kemudian saksi N melakukan percakapan kepada para pelaku yang hanya melihat korban yang telah terkapar tanpa adanya niat menolongnya.  

Di saat itu pula, Mario mengatakan bahwa penganiayaan tersebut ditengarai aksi pelecehan dengan dilakukan oleh David terhadap AG yang dianggapnya sebagai adik bukan kekasih hati.  

"Siapa kamu, kamu tamu tak diundang di sini, kamu apakan teman anak saya," kata saksi N saat menerangkan adegan menolong David.  

"Dia melecehkan adik saya tante," jawab Mario saat ditanyai maksud perbuatannya kepada saksi N.  

3. AG Pacar Mario Dandy Sempat Merokok saat David dalam Posisi Sikap Bertobat

Rekonstruksi penganiayaan David

Photo :
  • tvOnenews

Pelaku anak AG sempat menyalakan rokok terlebih dahulu sebelum kekasihnya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya David Ozora (17) hingga tak berdaya pada Senin (20/2/2023) lalu. 

Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya di lokasi kejadian di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Jumat (10/3/2023).

Pihak kepolisian turut serta mengikutsertakan seorang wanita muda yang menjadi peran pengganti pelaku AG.

Adegan demi adegan dilakukan para pelaku saat bertemu dengan korban hingga menyuruh korban bersikap push up dan sikap tobat dengan menjatuhkan kepala ke aspal hingga membentuk sikap sujud. 

Saat itu juga saksi AG datang kepada korban yang sedang berposisi sikap tobat dan mengambil sebuah korek api untuk membakarkan rokok kepada David. 

Perilaku AG pun terlihat dengan santainya membakarkan rokok kepada korban tanpa memperlihatkan sikap empatinya.  Adapun perilaku saksi AG membakarkan sebatang rokok terhadap korban ditampilkan pada adegan ke-19.

"Saksi AG mengambil korek di samping kepala korban dan membakarkan rokok kepada korban dan rokoknya ini milik anak AG sendiri dengan posisi korban masih sikap tobat," kata penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Metro di lokasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

4. AG Kekasih Mario Tolak Bantu David Ozora yang Terkapar

Rekonstruksi penganiayaan David

Photo :
  • tvOnenews

Fakta keempat masih tentang keterlibatan anak yang berkonflik dengan hukum AG (15) yang merupakan kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo.

Saat aksi penganiayaan mulai tak lagi dilakukan Mario, saksi N berterikan dengan lantang dari rumahnya yang hanya berjarak 10 meter dengan lokasi kejadian. 

Saat itu pula saksi N bersama suaminya menghampiri lokasi dengan kondisi korban yang telah terkapar usai sejumlah tendangan dan pukulan dilayangkan kepadanya oleh Mario.

"Adegan ke-33 SRL mengucap 'Sudah lu sudah diam, kemudian MDS menjawab 'Enggak takut gue anak orang mati'. Di saat bersamaan ada teriakan 'Woi' dari saksi ibu N sehingga seketika itu juga anak AG mematikan kamera," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di lokasi, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Di saat memperagakan hal tersebut saksi N tak kuasa menahan air matanya di depan para tersangka dan korban yang telah terkapar.  Saat itu pula saksi N berucap kepada pelaku AG untuk memberi bantuan kepada korban yang telah terkapar. 

Namun, pelaku AG tak memberikan sikap empatinya saat seruan dari saksi N untuk membantu korban.  "Adegan ke-37 selanjutnya saksi Ibu N tiba menghampiri korban usai teriak 'Woi',  Jadi Saksi N meminta AG untuk pahanya di taruh di bawah tangannya dan di bawah ke kepala korban, Tapi AG tidak mau hanya memberikan tangannya," kata penyidik saat membacakan reka adegan tersebut.