Kehadiran ASN Jeblok, Bupati Karawang Ancam Evaluasi Kenaikan Jabatan
- VIVA/irvan
BANDUNG – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana telah menyiapkan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bolos kerja usai libur panjang lebaran atau Idul Fitri 1443 H.
Sanksi tersebut akan diproses melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Hal itu diungkap usai melakukan sidak di Mall Pelayanan Publik, Galuh Mas, Karawang, pada Senin, 9 Mei 2022.
"Sanksi pasti ada, baik teguran administrasi, maupun sanksi dari kami. Yaitu evaluasi kenaikan jabatan dan lain sebagainya," ujar Cellica.
Sementara, mengenai kebijakan work from home (WFH) kata Cellica, bukan berarti pegawai berada di luar kota. Melainkan harus tetap ada di wilayah Karawang.
Absensi pegawai tersebut, bisa terpantau melalui aplikasi SIAP yang sudah disiapkan oleh Pemkab Karawamg, untuk memantau kehadiran pegawai pasca libur lebaran.
"Misalnya saya ada di Karangpawitan, itu akan kelihatan," kata dia.
Diketahui, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi layanan publik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal ini dilakukan untuk memastikan kinerja pegawai dan pelayanan berjalan normal pasca liburan Idul Fitri 1443 H.
Sebelumnya, ia juga mengungkap, kehadiran ASN melalui aplikasi baru mencapai 60 persen.
"Memang baru 60 persen yang hadir. Namun kita masih akan terus melakukan evaluasi," kata Cellica. (irv)