Tak Hanya di Kemenkeu, Mahfud MD Duga Banyak Pencucian Uang Terjadi di Kementerian
- VIVA/M Ali Wafa
Sementara, Sri Mulyani bersikeras belum mengetahui soal adanya transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. Dia mengaku, belum dapat info sampai saat ini.
"Mengenai Rp 300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp 300 triliun. Itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri Mulyani.
Untuk itu, Sri Mulyani meminta agar awak media menanyakan hal itu ke Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Dia menyampaikan, dari surat yang disampaikan PPATK kepadanya, hanya menyebutkan terkait kasus.
"Di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavanda) sampaikan ke saya pada hari Kamis, surat tersebut menyangkut surat PPATK di kami. Di list tidak ada angka rupiahnya," tutur Sri Mulyani.