Mantri Suntik Mati Kades, Diduga karena Selingkuh dengan Istrinya
Selasa, 14 Maret 2023 - 12:00 WIB
Sumber :
- Pixabay
Yayan berkeyakinan bahwa nanti proses hukum kliennya akan berjalan adil sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga dia bisa menerima hak dan kewajibannya dari penegak hukum.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta Serkot untuk mencari alat buktinya. Kami juga berharap ada keadilan bagi pelaku, agar terlindungi hak dan kewajibannya," pungkasnya.
Sebagai informasi, kini pelaku S yang berprofesi sebagai mantri di kampungnya, masih terus menjalani pemeriksaan secara intensif di Polresta Serang Kota.