Rumah Mewah di Cibubur Tak Tercatat di LHKPN, Kepala Bea Cukai Makasar: Punya Orang Tua

Andhi Pramono
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung meminta klarifikasi dari Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Andhi diminta beri klarifikasi pada Selasa 14 Maret 2023 sejak pukul 09.00 WIB.

Ternyata Segini Harta Kekayaan Kabag Ops Polres Solok Selatan Pelaku Polisi Tembak Polisi

KPK turut mendalami seluruh LHKPN yang tercatat milik Andhi Pramonon. Namun, ada sebuah rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur milik Andhi Pramono tak tercatat dalam LHKPN-nya.

Namun demikian, Andhi pun telah membantah terkait dengan rumah mewah yang menjadi sorotan publik tersebut. Ia mengatakan bahwa rumah mewah tersebut milik orang tuanya.

Lembaga Indonesia Visioner Desak Kejagung Copot Jabatan Asri Agung Putra Buntut Dugaan Gratifikasi

"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya tapi memang sengaja diambil media itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya, sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya," ujar Andhi di gedung merah putih KPK, Selasa 14 Maret 2023.

Kemudian, ia mengaku bahwa dirinya tinggal di rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur itu lantaran menjaga orang tuanya yang masih tinggal disana. "Sehingga saya berada di situ menjaga orang tua saya," ucap dia.

Diduga Menghilang Usai Viral Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PSI Bongkar Keberadaan Kaesang

Sebelumnya, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial usai video yang memperlihatkan aset mewah miliknya. Aset tersebut adalah rumah mewah seperti istana yang diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur. 

Dari video yang beredar tersebut, tampak aset itu berupa rumah tingkat megah dengan kelir putih. Akun yang sama juga tampak membagikan unggahan lain yang menarasikan anak dan istri Andhi Pramono dengan pakaian mahal. 

Hal ini tentu saja membuat Andhi jadi ramai diperbincangkan publik lantaran diduga mempunyai aset yang tidak wajar. Apalagi, Kemenkeu akan memanggil 69 pegawai lantaran adanya kepemilikan harta yang masih janggal. Nah, berikut profil Andhi Pramono selengkapnya. 

Menurut laporan LHKPN terakhirnya yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk periodik 2021, Andhi tercatat mempunyai harta kekayaan mencapai Rp13,75 miliar. Diketahui sebagian besar harta kekayaan itu adalah tanah dan bangunan.

Dia tercatat mempunyai 15 aset tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp6,98 miliar. Aset itu tersebar di Kab./Kota Salatiga, dan Kab./Kota Karimun, Kab./Kota Batam, Kab./Kota Bekasi, Kab./Kota Jakarta Pusat, Kab./Kota Bogor, Kab./Kota Banyuasin, dan Kab./Kota Cianjur.

Selain itu, Andhi Pramono tercatat memiliki 13 alat transportasi dan mesin yang berupa 9 unit mobil dan 4 unit motor senilai Rp1,84 miliar. Kendaraan mobil tersebut adalah Mini Morris Sedan, Fiat Sedan, Toyota Corolla, Honda Brio, Ford Sedan, Chevrolet Sedan, Austin Sedan, dan Toyota Jeep.

Sedangkan untuk motor, dia memiliki Honda Sepeda Motor, Honda Beat, dan 2 Piaggio Vespa. Kemudian, Andhi juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp706,5 juta, surat berharga senilai Rp2,99 miliar, sampai kas dan setara kas Rp1,21 miliar. Total harta kekayaan yang dimilikinya adalah Rp13.753.365.726 atau Rp13,75 miliar.