Klarifikasi Ridwan Kamil Soal Guru Honorer SMK Telkom di Cirebon : Saya Respon dengan Santai

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • Humas Jabar

Bandung – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membuat klarifikasi terkait guru honorer di Cirebon yang dipecat dari dua sekolah gegara mengkritik dirinya di media sosial

Rizky Irmansyah Bongkar Borok Nikita Mirzani Usai Putus, Ini Fakta Sebenarnya

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengaku kaget atas pemecatan guru Cirebon tersebut. 

"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget," kata Ridwan Kamil dikutip dari akun Insagram pribadinya @ridwankamil pada Rabu, 15 Maret 2023. 

Zara Anak Ridwan Kamil Pamer Makanan Pro Israel, Bikin Netizen Jantungan

Kang Emil menegaskan jika dirinya tidak antikritik. Sebelum guru honore Cirebon itu, bahkan banyak yang mengkritik dirinya secara santun maupun kasar. Namun ia menanggapinya dengan santai. 

"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," kata dia

Pamer Makanan Pro Israel, Anak Ridwan Kamil Kena Ulti Netizen

Kang Emil menengarai pemecatan guru tersebut karena pihak sekolah ingin menjaga nama baik lembaga pendidikannya. Terlebih, kritik guru tersebut disampaikan dengan cara yang kurang etis.

"Mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," kata dia.

Bahkan, Kang Emil mengklaim telah menghubungi pihak yayasan agar tidak memecat guru honorer tersebut. 

"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," dia menambahkan. 

Kemudian, Kang Emil juga mengingatkan agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. 

"Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia," ujar dia.

 

Screenshoot komentar Sabil pada Ridwan Kamil dan Surat Keputusan

Photo :
  • Berbagai Sumber

 

Sebelumnya dikabarkan bahwa seorang guru honorer di Cirebon, Jawa Barat, bernama Muhammad Sabil Fadhilah dipecat dari sekolah tempat dia mengajar diduga usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di unggahan akun Instagramnya @ridwankamil. 

Diketahui, pria yang karib disapa Sabil itu mengomentari postingan Ridwan Kamil saat mengapresiasi siswa di Tasikmalaya karena patungan membeli sepatu dengan teman sekelasnya, Selasa (14/03/2023)

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" komentar Sabil dikutip dari kolom komentar instagram Ridwan Kamil, Rabu (15/03/2023).

Kemudian, komentar Sabil itu dibalas oleh Ridwan Kamil."@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" balasnya.

Menyusul peristiwa itu, kini beredar sebuah surat keputusan tentang pemecetan yang dilayangkan oleh Yayasan Miftahul Ullum tempat Sabil mengajar. 

Dalam surat itu, Sabil dipecat dari dua sekolah sekaligus, yakni SMK dan SMA Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon.

"Memutuskan, terhitung mulai 14 Maret 2023, saudara Muhammad Sabil Fadhilah, S.IKom mengakhiri kerjasama sebagai guru tidak tetap di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dan Tutor Ekstrakurikuler Konten Kreator Ikhwan SMA Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon," bunyi surat keputusan itu.

"Dengan dikeluarkannya surat keputusan ini, maka yang bersangkutan sudah tidak memiliki hubungan kerjasama dengan SMK dan SMA Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon," sambungnya.