Keluarga Kades Salamunasir Tuding Pembunuhan Berencana Oleh Mantri
- viva.co.id
2. Jadi Tersangka
Masih kata AKP Iwan, awalnya pelaku bersama sejumlah orang yang mengetahui keributan di rumah Salamunasir, diperiksa sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan, mengumpulkan keterangan dan barang bukti secara estafet, polisi resmi menetapkan S sebagai tersangka.
Meski begitu, Polresta Serkot belum mau merinci motif dan kronologi lengkapnya. "Udah tersangka," jelasnya singkat.
3. Pelaku Seorang Mantri
Terduga pelaku suntik mati kepala desa (kades) Curug Goong, Salamunasir, berprofesi sebagai mantri. Pria itu berinisial S dan memiliki istri berinisial Nn yang bekerja sebagai bidan desa.
Terduga pelaku juga membuka praktik pengobatan di desanya, yang masuk ke Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
"Mantri di RSUD Banten. Buka praktik di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja," ujar Camat Padarincang, Agus Saepudin.