Tawari David-Mario Dandy Damai, Kejati DKI 'Dirujak' Netizen

david dan mario dandy
Sumber :

VIVA Bandung – Seolah genderang ditabuh usai Kepala kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkapkan upaya Restorative justice (RJ) pada kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Dirjen Pajak terhadap anak pengurus GP Anshor Pusat, David Ozora.

PPN 12 persen Naik, Kpopers Turun ke Jalan! Ini Alasannya

Kata 'Damai' yang ditawarkan Kejati DKI Jakarta, Rida Manhovani tersebut, menuai berbagai kritik, terutama dari ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. Menurutnya, lebih baik berperang daripada harus berdamai dengan pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya hingga koma.

"Jika mereka minta damai, maka kami siap perang, tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkapnya yang ia tulis dalam twitter pribadinya.

Gus Miftah Protes Diundang Ceramah Hanya Dibayar Rp75 Juta, Kalah dengan Biduan

Tak hanya ayah David Ozora yang meradang soal tawaran Restorative justice, netizen pun ikut mempertanyakan upaya Kejati DKI Jakarta yang menawarkan Perdamaian. Bahkan tak sedikit nitizen yang menyatakan jika RJ adalah sesat hukum.

"Tawaran Restorative justice terhadap penganiayaan david ini tentu Sesat hukum, sesat nalar n sesat moral, apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yg dialami oleh anak korban David?," tulis MellisA_An.

Gus Miftah Kebalikan Uang Ceramah Rp75 Juta Gegara Dinilai Terlalu Murah

"Bukannya RJ bisa dipake untuk pelanggaran ringan saja? Ini masuk nya kan ke kejahatan (penganiayaan berat), bahkan korban sempat kritis dan amit² kalo telat ditangani mungkin bisa lewat. @KejaksaanRI, @mohmahfudmd," tulis akun Elgi Syah.

"Setelah vonis Kanjuruhan, ini ada Restorative justice kasus penganiayaan David. Waw," tulis akun @asumsico

Halaman Selanjutnya
img_title