Terbaru! Kasus Mario Dandy Aniaya David, Polisi Akan Periksa 4 Saksi Lagi
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Bandung – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyodo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya berencana akan memeriksa empat orang saksi untuk memperkuat adanya unsur perencanaan, dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.
"Penyidik masih melakukan tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," kata Kombes Trunoyodo Wisnu Andiko pada wartawan dikutip dari VIVA, Senin (20/03/2023).
Namun, Kombes Trunoyodo tidak mau merinci soal identitas para saksi tersebut. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan penyidik.
Dia menegaskan bahwa keterangan mereka dibutuhkan untuk menguatkan adanya perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy Cs pada David Ozora.
"Siapa saja, kami sama-sama menunggu dari hasil penyidik," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat, dengan tega menganiaya David sampai mengalami koma beberapa hari di rumah sakit. Kejadian tersebut menyeret banyak pihak termasuk pacar Mario Dandy yang berinisial AG alias A.