Terbaru! Kasus Mario Dandy Aniaya David, Polisi Akan Periksa 4 Saksi Lagi 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bandung – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyodo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya berencana akan memeriksa empat orang saksi untuk memperkuat adanya unsur perencanaan, dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.

Habib Bahar Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini soal Persekusi dan Kekerasan

"Penyidik masih melakukan tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," kata Kombes Trunoyodo Wisnu Andiko pada wartawan dikutip dari VIVA, Senin (20/03/2023).

Namun, Kombes Trunoyodo tidak mau merinci soal identitas para saksi tersebut. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan penyidik. 

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

Dia menegaskan bahwa keterangan mereka dibutuhkan untuk menguatkan adanya perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy Cs pada David Ozora.

"Siapa saja, kami sama-sama menunggu dari hasil penyidik," tegasnya.

Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman Terhadap Ria Ricis Tertangkap, Baru Berusia 29 Tahun

Tangkapan Layar Video Mario Dandy Satrio saat aniaya David

Photo :
  • Berbagai Sumber

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat, dengan tega menganiaya David sampai mengalami koma beberapa hari di rumah sakit. Kejadian tersebut menyeret banyak pihak termasuk pacar Mario Dandy yang berinisial AG alias A. 

Halaman Selanjutnya
img_title