Teddy Minahas Ungkap Kebiasaan oknum Polisi yang Menyimpan Sabu, Di....

Sangkal pernyaan tedi mahesa
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung - Pengakuan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra terkait ada oknum polisi yang sering menyisihkan narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Hal tersebut membuat heboh semua kalangan, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Krisno Halomoan Siregar menepis pengakuan mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.

"Itu tanya lagi ke Pak Teddy. Maksudnya dari aspek saya adalah kita membuat SOP, ya,” kata Krisno di Mabes Polri pada Senin, 20 Maret 2023.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Menurut dia, pihak kepolisian dalam mengamankan barang bukti narkoba dan lainnya harus transparan. Bahkan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia alias Kapolri harus mengetahui pengelolaan barang bukti tersebut.

Kalau dikonsumsi laporannya tidak sesuai dengan barang bukti yang ada, SOP terkait pengamanan barang bukti juga ada. dia justru meminta Teddy mahesa untuk menjawab prihal sangkaan nya.

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

"SOP pengelolaan barang bukti itu jelas sekali, tanda tangan Pak Kapolri. Transparansi mulai penyitaan di lapangan, storage di gudang, keluar seperti ini, pelibatan Propam, para pihak, itu transparan sekali. Nah, kalau Pak Teddy menggunakan ucapan itu, maka tanya Pak Teddy,” ujarnya.

Krisno mengaku bertanggungjawab dengan kewenangan yang diberikan institusi yakni melakukan pengawasan, baik pengawasan secara struktural dan melekat. Karena di UU juga harus ada aturan yang mengatur.

Halaman Selanjutnya
img_title