Heboh, Pedagang Pasar Jadi Korban Penyitaan Pakaian Bekas
- viva.co.id
VIVA Bandung - Kebijakan Presiden Jokowi untuk memberantas maraknya pakaian bekas atau baju thrifting yang berakibat pada pabrik-pabrik yang ada di dalam negeri.
Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai, melakukan penggerebekan kepada pelaku importasi pakaian bekas ilegal atau thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Maret 2023 kemarin.
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKappi) Reynaldi Saijowan menyatakan, praktek jual baju thrifting sudah ada sejak dulu di Pasar Senen dan pasar lainnya.
Namun, Reyaldi meyayangkan tindakan pengerebekan tersebut karena berimbas pada yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan pakaian bekas tersebut.
"Kami dari Ikappi tetap membela teman-teman pedagang yang terkena imbas persoalan ini. Karena tidak sedikit pedagang yang menggantungkan hidupnya di bisnis jual beli pakaian bekas tersebut," kata Reynaldi dalam keterangannya, Selasa, 21 Maret 2023.
Reyaldi meminta Menteri Perdagangang untuk mengayomi para pedang imbas dari peraturan yang ditetapkan tersebut. Dia beralasan dan menganggap Menteri Perdangan merupakan orang tua bagi pedangang.
Dia mempertanyakan tugas Pengawasan yang dilakukan Disperindag DKI jika menganggap Baju thrifting ilehal dan banyak ditemukan di Lasar Jaya di Jakarta.
Bahkan lebih lanjut, dia menyimpulkan bahwa Pangawas di Disperindag tidak berfungsi sesuai dengan tugasnya.
"Jika ini (pakaian thrifting) dianggap ilegal dan ditemukan di ruko-ruko dalam area Pasar Jaya di Jakarta dan sudah berlangsung lama, maka di mana fungsi pengawasan Disperindag DKI dan PD Pasar Jaya, serta fungsi pengawasan instansi lainnya?" ujarnya.