Masjid Al Jabbar Kembali Dibuka, Ini Tata Tertib yang Wajib Ditaati Masyarakat
- YouTube
VIVA Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuka kembali Masjid Raya Al Jabbar pada pada 1 Ramadan 1444 Hijriah atau Kamis 23 Maret 2023 setelah sebelumnya ditutup sementara guna penataan dan pemeliharaan.
Guna memastikan ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, Pemprov Jabar membuat tata tertib Masjid Raya Al Jabbar.
Tata tertib tersebut terbagi menjadi dua, yakni tata tertib di dalam area masjid dan tata tertib di luar area masjid.
"Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadan," kata Sekretariat Daerah Pemprov Jabar, Dewi Sartika di Kota Bandung, Kamis (23/3/2023).
Tata tertib di dalam area masjid yakni tidak diperkenankan makan dan minum, tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda, matikan atau pastikan handphone dalam keadaan mode silent, tempatkan barang bawaan di sisi depan, memakai pakaian yang sopan dan menutupi aurat dan dianjurkan mengisi shaf terdepan terdahulu.
"Kemudian bagi yang membawa anak, mohon jaga dan dampingi selalu anaknya demi kenyamanan bersama," ucap Dewi.