Dimutilasi Jadi 62 Potong, Ini Motif Pelaku Bunuh Ayu Indraswari
- VIVA Grup
VIVA Bandung – Seorang perempuan bernama Ayu Indraswari (34) di Sleman Yogyakarta menjadi korban pembunuhan dan dimutilasi menjadi 62 potong oleh pelaku bernama Heru Prastiyo (24), warga Temanggung, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya telah menangkap Heru selaku pelaku tunggal dalam pembunuhan tersebut.
Menurut Nuredy peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu 18 Maret 2023 di wisma Jalan Kaliurang, Sleman Yogyakarta.
Dijelaskan, pelaku dan korban sudah saling kenal sekitar 5 bulan yang lalu melalui media sosial Facebook. Bahkan, keduanya sudah sering bertemu dan berhubungan intim layaknya suami istri.
"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal, dimulai dari perkenalan lewat Facebook bulan November 2022. Beberapa kali bertemu dan berhubungan (badan)," kata Nuredy saat konferensi pers di Markas Polda DIY, Rabu (22/03/2023).
Nuredy juga mengungkap motif pelaku membunuh korban karena ingin menguasai harta korban untuk membayar hutang senilai Rp8 juta.