Pelaku yang Mutilasi Ayu Indraswari Kabur ke Pekalongan Sebelum Ditangkap, Polda: Dirinya Menyesal..
- tvOneNews
Pelaku Heru Prastiyo sendiri mengakui jika sudah merencanakan aksi pembunuhan kepada korban. Hal itu dilakukan untuk menguasai harta korban karena terjerat pinjaman online sebesar Rp 8 juta.
Setelah membunuhnya, dia langsung memutilasi tubuh korban menjadi 65 bagian. Terdiri dari 3 bagian besar dan 62 bagian kecil. Tersangka awalnya ragu melanjutkan mutilasi setelah melihat kondisi korban.
"Saya melihat korban sedikit ragu-ragu untuk melanjutkan, cuma mau bagaimana pun itu sudah terjadi," bebernya.
Selain mutilasi, tersangka juga mengaku mengambil uang dan barang berharga milik korban. Sebagian uang korban digunakan untuk membeli sembako.
"Mengambil uang serta barang-barang lainnya seperti HP sama kunci motor sama STNK," ungkapnya.
Kini setelah ditangkap polisi, tersangka merasa sangat menyesal. Ia pun berniat meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
"Sangat menyesal. Saya ingin bertemu langsung kalau bisa dan meminta maaf kepada keluarga korban," harapnya.