Salah Narasi Soal Penutupan Patung Bunda Maria, Polisi Minta Maaf

Patung Bunda Maria di Kulon Progo Yogyakarta ditutup terpal
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Sebuah video memperlihatkan patung Bunda Maria yang berdiri gagah di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam video tersebut, patung yang berdiri di depan rumah doa itu, ditutup dengan terpal berwarna biru.

Sempat Viral Karena Materi Khutbah Sholat Ied Bernuansa Politik, Untung Cahyono Akhirnya Minta Maaf

Video yang memperlihatkan patung tertutup terpal biru tersebut juga disertai Narasi bahwa yang menutup patung adalah ormas setempat. Tidak hanya itu, disebut juga bahwa patung sakral bagi ummat kristiani itu dapat mengganggu kekhusukan ummat islam dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Narasi dalam video itu akhirnya memantik perhatian ormas setempat. Mereka mengelak bahwa penutupan patung tersebut dilakukan pihaknya.

Usai Didiagnosa Idap Autoimun, Kartika Putri Minta Maaf Soal Ini

Atas hal itu, pihak kepolisian akhirnya memberi klarifikasi bahwa personelnyalah yang salah dalam memberi keterangan. Polisi juga meminta maaf atas kesalahan anggotanya dalam membuat narasi penutupan patung itu atas desakan ormas.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, menyampaikan Permohonan maaf atas kesalahan menarasikan penutupan patung itu. Kepada wartawan, ia juga menyampaikan bahwa jikapun ada ormas yang mengganggu ketertiban maka pihaknya akan bertindak tegas.

Akui Kesalahan Umi Pipik Soal Pilpres, Abidzar Al Ghifari: Memang Tidak Pantas

"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketenteraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak," kata Fajarini saat jumpa pers di Mapolres Kulon Progo pada Kamis, 23 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya dikabarkan, Polsek Lendah menarasikan dalam sebuah video bahwa ada ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.

Tetapi Kapolres Kulon Progo, Fajarini kemudian meluruskan bahwa penutupan itu merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa karena perizinannya masih diurus dan bangunan yang baru dibangun pada Desember 2022 itu masih dalam proses penyelesaian.

"Oleh karena itu, dari pemilik yang kebetulan domisilinya di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya (pengelola rumah doa) untuk sementara di rumah doa itu karena terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," ungkap Fajarini.

Sebagai informasi, patung Bunda Maria itu terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Patung setinggi 6 meter itu ditutup menggunakan kain terpal berwarna biru.