Menkopolhukam Minta Ormas Islam Kawal Pemilu 2024, Begini Kekhawatirnya
- tvOneNews.com
VIVA Bandung - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta organisasi masyarakat (ormas) Islam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dia menegaskan, bahwa salah satu tugas masyarakat yaitu mengawal pelaksanaan pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Mahfud MD berpendapat bahwa hal tersebut merupakan tugas dalam menjaga persoalan kebangsaan.
"Salah satu tugas jangka pendek kita dalam masalah kebangsaan, menjaga agar Pemilu tahun 2024 berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan,” kata Mahfud dalam acara Tadarus Kebangsaan dan Perumusan Peta Jalan Kepemimpinan Muslim Indonesia di Jakarta
Dia menjelaskan, konstitusi mengatur bahwa pemilu dilakukan lima tahun sekali, dan tidak boleh lebih. Demikian pula, masa jabatan presiden lima tahun sekali tidak boleh lewat sehari.
Menurut Mahfud, aturan itu bisa saja diubah dengan mengubah konstitusi. Namun tidak mudah, karena harus diusulkan 1/3 pasal mana yang akan diubah, apa alasannya dan bagaimana rumusannya. Kemudian, terlebih dahulu dibentuk badan pekerja.
"Nanti kalau dapat 1/3 sih gampang, tapi sidangnya harus dihadiri 2/3 oleh anggota MPR,” katanya.