Polisi Sebut Perang Sarung Bukan Lagi Kenakalan Remaja, Pelaku Bisa Dijerat Pidana

Ilustrasi perang sarung
Sumber :
  • Istimewa

VIVA BandungPerang sarung kembali marak terjadi di bulan Ramadan. Di sejumlah daerah di Jawa Tengah perang sarung membuat masyarakat resah karena kerap bikin onar.

Profil AKP Ulil Ryanto Anshari, Korban Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Yang terbaru, di Brenggong Kecamatan Purworejo pada Jumat kemarin, 24 Maret terjadi perang sarung yang sudah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu. Aparat Polres Purworejo menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung pemukiman warga di desa tersebut. Sejumlah kendaraan milik para pelaku pun disita.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana.

Status Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Usai AKP Ulil Tewas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

"Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," tegasnya, Sabtu, 25 Maret 2023.

Ia menambahkan, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka.

Fitur Baru Perlindungan Remaja Instagram

"Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya," kata Iqbal.

Ia juga meminta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Halaman Selanjutnya
img_title