Polisi Ungkap Pelaku Mutilasi Sleman Diperiksa Psikologis Hingga 6 Jam
- VIVA Grup
VIVA Bandung – Tersangka kasus mutilasi 65 potongan tubuh wanita di Sleman, Heru Prastiyo (23) menjalani pemeriksaan psikologis di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY, Selasa (28/3/2023).
Pemeriksaan psikologi ini dilakukan untuk mengetahui terkait kejiwaan pelaku.
"Pertama-tama kami sampaikan bahwasanya pada pagi ini untuk tersangka sedang kita lakukan pemeriksaan psikologi oleh ahlinya," kata Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra ditemui wartawan di kantornya, Selasa (28/3/2023).
Dijelaskan Nuredy, pemeriksaan psikologi dilakukan sejak pukul 09.00 WIB di ruang Ditreskrimum. Proses pemeriksaan psikologis direncanakan akan memakan waktu hingga beberapa jam.
"Dimulai pukul 09.00 pagi ini dan akan memakan waktu diperkirakan 5-6 jam atau menyesuaikan kebutuhan dari tim ahli untuk menganalisa atau meneliti terkait psikologi tersangka," ungkapnya.
Menurut Nuredy, pemeriksaan psikologis ini penting dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. Apalagi tersangka terbilang sadis dalam melakukan aksi mutilasi terhadap korban Ayu Indraswari (35). Hasil dari pemeriksaan psikologis ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan hakim.