Respons Mahfud MD Dipolisikan Gegara Bocorkan Info Rahasia Transaksi Rp 349 Triliun

Johan Budi Ingatkan Mahfud untuk Hati-Hati Bersikap di Publik
Sumber :
  • tvOneNews.com

VIVA Bandung – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md tak ambil pusing dengan pelaporan terhadap dirinya oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 28 Maret 2023. Boyamin melaporkan Mahfud atas dugaan membocorkan rahasia transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Ini Sosok Artis A dan Pendakwah Berinisial D

Selain itu, Boyamin juga melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana karena dianggap membuat resah masyarakat atas dugaan transaksi janggal ratusan triliunan rupiah.

"Wah, ini bisa diancam dengan ancaman empat tahun. Karena itu lalu terpancing si Boyamin ngelaporin betul, meskipun dia guyon, sebenarnya. Biar yang dipanggil itu menjelaskan itu, biar Pak Arteria menjelaskan, lalu apa salahnya," kata Mahfud saat Rapat Dengar Pendat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.

Kerap Dikaitkan dengan Kasus Pencucian Uang, Raffi Ahmad Tegaskan Soal Ini

Mahfud lalu menjelaskan, alasan ia membeberkan ada transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Ia menegaskan sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Maka wajar mendapatkan langsung informasi intelijen dari PPATK.

"Saudara apa dasarnya melapor ke Ketua. Saya ketua (Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang; KNPP TPPU), jadi dia (PPATK) boleh lapor, boleh saya minta. Loh, kamu kan (PPATK) ke Presiden, memang kan saya ketua diangkat oleh Presiden, ada SK-nya, terus untuk apa ada ketua, ada komite kalau tidak lapor, kalau saya tidak boleh tahu," kata Mahfud.

Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Ahli Hukum Curiga Soal Ini

Mahfud mencontohkan, kerap mendapatkan informasi intelijen dari Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Padahal, BIN atasan langsung di bawah Presiden, tetapi sering kali melaporkan informasi intelijen itu ke Kemenko Polhukam.

"Itu bisa dihukum [penjara] sepuluh tahun tahun? Beranikah saudara, saudara Arteria bilang begitu kepada Kepala BIN Pak Budi Gunawan; Pak Buri Gunawan itu anak buah presiden tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Kemenko Polhukam. Ini Kepala BIN menyampaikan ke saya bukan ke Presiden. Ini penting, karena saya bekerja berdasarkan informasi intelijen. Saya enggak akan bocorkan," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title