Gaji Ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Isu Viral Ini Bikin Geger!
Rabu, 5 Februari 2025 - 19:58 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
VIVABandung – Media sosial kembali diramaikan oleh kabar yang membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) waswas.
Beredar isu bahwa gaji ke-13 dan ke-14 akan ditiadakan mulai tahun 2025.
Pesan berantai yang menyebar di WhatsApp bahkan menyebutkan bahwa keputusan ini sudah final dan akan berdampak luas pada seluruh ASN.
Ilustrasi Gaji PNS
Photo :
- id.pinterest.com
Kabar ini sontak memicu perdebatan dan keresahan di berbagai platform media sosial.
"Ada informasi, gaji ke-13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulkan Presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas," demikian bunyi pesan yang viral di WhatsApp.
Informasi ini pun langsung menyebar luas dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan ASN dan masyarakat.
Halaman Selanjutnya
Namun, benarkah kabar ini? Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, akhirnya buka suara.