Mahfud MD Diminta Jangan Berlagak Menjadi Pengamat Politik, Oleh Siapa?

Bennya Minta Mahfud untuk Tidak Berlagak Pengamat Politik
Sumber :
  • tvOneNews.com

VIVA Bandung - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K. Harman menjawab tantangan Mahfud Md. Ia menghadiri rapat Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Ganjar Pranowo Bantah Laporan IPW Soal Gratifikasi Bank Jateng

Dalam kesempatan itu, Benny meminta Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak bertindak sebagai pengamat politik.

Benny menyampaikan agar Mahfud MD tidak menjadi pengamat seperti sebelum menjadi Menkopolhukam yang statusnya merupakan seorang pejabat.

Momen AHY dan Moeldoko Salaman Saat Rapat Kabinet Jadi Sorotan, Demokrat Bicara Soal Memaafkan

"Bapak kan bukan pengamat politik. Saya bertanya, Pak Mahfud ini pengamat politik seperti belum menjadi Menkopolhukam dulu atau apa?" kata Benny saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).

Dia mengaku bahwa dirinya sempat memiliki prasangka buruk kepada Mahfud. Sebab Mahfud langsung mengumumkan kasus itu di publik.

Beredar Isu AHY akan Dilantik Sebagai Menteri Jokowi, Politikus Demokrat Bilang Begini

Benny mengatakan pikirannya semraut dan berfikir anaeh tentang Mahfud, penjelasan apa yang sedang dilakukan oleh Mahfud.

"Macam-macam pikiran saya Pak Mahfud, pikiran saya jadi muncul, pikiran saya macam-macam ini membuat saya punya penilaian terhadap Pak Mahfud. Interpretasi apa yang beliau lakukan, macam-macam sudah, jangan-jangan, jangan-jangan," jelas Benny.

Menurutnya, seorang pejabat publik harus sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) ketika mengumumkan informasi di publik.

"Pejabat publik tidak boleh menyampaikan kepada publik isu yang tidak jelas asal-usulnya atau masalah yang belum ada pembahasan, belum ada pembicaraan, belum ada penyelesaian," katanya.