Koordinator SOS : Pembuat Kegaduhan di Piala Dunia U-20 Bisa Kena Pidana
- viva.co.id
"Juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena kehilangan kesempatan untuk mencetak sejarah menjadi saksi hidup bahwa kita menjadi tuan rumah Piala Dunia," lanjutnya.
Pembuat Kegaduhan di Piala Dunia U-20 Bisa Kena Pidana Akmal menilai Indonesia sebagai bangsa gagal menjalankan amanat besar, juga sebagai bangsa dinilai gagal memegang teguh komitmen yang telah diberikan oleh FIFA.
"Mereka yang membuat gaduh dan membuat kita gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia juga bisa dituntut pidana lewat class action (gugatan kelompok)," tutur Akmal.
Akmal menyebut pihak-pihak yang membuat kegaduhan membuat Indonesia merugi secara materil maupun inmateril.
"Sudah membuat bangsa kita dipermalukan bangsa dunia karena kepentingan ego sektoral ego politik. Sungguh ini kejadian yang sangat menyakitkan untuk bangsa Indonesia," ujar Akmal.