Sri Mulyani Pastikan THR PNS Bakal Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 pada Juni Mendatang

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • tvOneNews

VIVA Bandung – Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2023 dipastikan akan cair mulai H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers secara virtual.

Heboh! THR Bakal Kena Potongan Pajak Lebih Besar, DJP Ungkap Alasannya

"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani, Rabu (29/03/2023).

Menurut Sri Mulyani, THR dicairkan H-10 dari lebaran sebagai bentuk apresiasi para abdi negara yang telah bekerja.

Update! Penyaluran THR ASN di 12 Daerah Ini Sudah Diterima, Jumlahnya Fantastis

THR PNS 2023 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri sekitar 1,8 juta pegawai. Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 2,9 juta orang.

"Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus tetapi dapat dibayarkan lsesudah hari raya Idul Fitri," ujarnya.

Cek Saldo Anda! Sri Mulyani Salurkan Anggaran Rp13,4 Triliun untuk THR ASN, TNI/Polri dan Pensiunan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Adapun komponen THR 2023 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. Kemudian, THR tahun ini juga ditambahkan 50% tunjangan kinerja per bulan.

Halaman Selanjutnya
img_title