Jangan Kaget! Segini Dana yang Harus Disiapkan untuk Jadi PNS
- id.pinterest.com
VIVA Bandung – Mimpi menjadi abdi negara mungkin sudah lama Anda idamkan. Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang menawarkan banyak keuntungan, mulai dari stabilitas kerja hingga berbagai tunjangan yang menarik. Namun, tahukah Anda bahwa menjadi PNS tidak semata-mata hanya tentang lulus seleksi? Ada sejumlah biaya tambahan yang perlu Anda siapkan.
Seringkali beredar kabar bahwa untuk menjadi PNS, seseorang harus mengeluarkan biaya yang sangat besar, bahkan hingga ratusan juta rupiah. Padahal, pendaftaran CPNS itu gratis.
Meskipun pendaftaran CPNS gratis, namun ada beberapa pengeluaran tambahan yang mungkin perlu Anda siapkan. Biaya-biaya ini umumnya terkait dengan persiapan diri, transportasi, dan kebutuhan hidup selama proses seleksi berlangsung.
Berikut adalah perkiraan biaya yang perlu diperhitungkan sebagai pelamar CPNS 2025:
1. E-Meterai
Pelamar CPNS 2025 harus membeli e-meterai tiga lembar, yang masing-masing seharga Rp12.000. Total biaya e-meterai mencapai Rp36.000.
2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)