Rafael Alun Merasa Jadi Target Operasi Lantaran Ada Tekanan Publik Terhadap KPK

Potret Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK
Sumber :

VIVA Bandung – Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, mengaku tidak pernah melakukan tindak pidana bahkan menerima gratifikasi seperti apa yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael Alun telah menjadi tersangka dalam dugaan gratifikasi uang.

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi, hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," ujar Rafael Alun dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Jumat, 31 Maret 2023.

Rafael Alun pun merasa telah menjadi target operasi KPK setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Padahal, kata Rafael, pidana untuknya ini hanya terseret dari pidana anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK, sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," kata dia.

Rafael mengaku selalu taat membayar pajak. Bahkan, dia juga mengaku telah mencatat harta kekayaannya dalam LHKPN secara rutin sejak tahun 2011 semenjak dia menjadi pejabat pajak.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Kemudian, Rafael mengatakan bahwa melonjaknya harta miliknya terjadi karena kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dia bisa saja membuat laporan kekayan hanya Rp15 miliar bila tanpa pertimbangan NJOP.

Rafael Alun Trisambodo, mantan kepala bagian umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK buntut dari harta kekayaan yang bernilai fantastis.

Halaman Selanjutnya
img_title