KPK Tegaskan Belum Terima Laporan soal Artis R Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • tvOneNews

VIVA Bandung – Mantan kepala bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi uang senilai puluhan miliar rupiah.

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

Beredar isu bahwa ada seorang artis berinisial 'R' terlibat dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Rafael Alun. Seorang inisial R itu juga diduga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa sejauh ini penyidik belum menerima laporan seorang artis inisial 'R' yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan, belum ada penerimaan laporan dimaksud. Di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," ujar Ali Fikri kepada wartawan pada Jumat, 31 Maret 2023.

Selanjutnya Ali juga meminta kepada pihak yang diketahui telah melaporkan artis inisial 'R' ke KPK untuk mengonfirmasi kembali laporan tersebut. "Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor dilaporkan ke KPK via apa," kata Ali.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

"Karena pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo menyeret beberapa nama termasuk para artis Tanah Air. Sebelumnya Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengungkapkan adanya keterlibatan artis wanita berinisial P yang diduga telah melakukan pencucian uang dalam bisnisnya.

Halaman Selanjutnya
img_title