Pengemudi Mobil Mewah Tabrak Pemotor di Jaksel Hingga Tewas Diduga Anak Petinggi Polri
- Pixabay
VIVA Bandung – Seorang penumpang motor matik bernopol B 4454 SRT bernama Syamil tewas seketika usai ditabrak mobil mewah jenis Mercedes Benz yang diduga dikendarai oleh seorang anak petinggi Polri.
N selaku kakak korban mengatakan insiden mengenaskan itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu (12/3/2023) dini hari.
Kala itu Syamil tengah dibonceng oleh temannya bernama Bayu pengendara dari motor matik tersebut datang dari arah Cilandak menuju rumahnya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Naas datang seorang pengemudi mobil mewah jenis Mercedes Benz bernopol D 1127 DQ datang dari arah Mampang menabrak motor yang ditumpangi korban.
"Pengemudi Mercy berusaha kabur namun dikejar oleh ojol dan warga. Akhirnya dapat. (Sementara) adikku (Syamil) meninggal di tempat. Kalau yang 1 seperti nya dalam keadaan kritis," kata N saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Saat itu pula, warga dan pengguna jalan sekitar membawa korban pengendara dan penumpang motor lantas dilarikan ke RSUD Pasar Minggu.
Warga dan pengguna jalan turut serta membawa sangat pengemudi mobil mewah itu yang diduga anak petinggi Polri ikut serta ke RSUD Pasar Minggu.
Namun usai Syalim dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, sang pengemudi mobil mewah itu hilang begitu saja tanpa jejak.
"Enggak tahu (posisi) anak tersebut, sampai di RSUD itu sudah didatangi omnnya kah siapa lah, kami kan tidak memikirkan mereka. Kami kan pikir adikku dulu, kita nangis histeris, kami enggak tahu dia kemana-kemana. Surat pernyataan kepolisian keluar, kami menyangka beliau anak polisi, karena alamatnya Komplek Polri," ungkap N.
"Kami menyangka beliau anak polisi, karena alamatnya Komplek Polri. Yang kami dapatkan bahwa pelaku bernama Maulana Malik Ibrahim yang di duga anak petinggi Polri NTB," sambungnya.
Adapun pihak keluarga korban telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Jakarta Selatan dan teregister dengan LP. No: 127/III/2023/SPKT/SATLANTAS METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.