Komentar Pedas Guntur Romli Soal Penyegelan Gereja di Purwakarta

Muhamad Guntur Romli
Sumber :
  • Instagram Muhamad Guntur Romli

"Mengacu pada regulasi kaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang tahun 2022 tentang bangunan dan gedung," k kata Anne. 

Bejat! Oknum Kyai Ponpes Purwakarta Rudapaksa 10 Santriwati Sejak kelas 4 SD

"Ada dua hal (terkait urus izin) yang pertama dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi," sambungnya. 

Menurut Anne, penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan saat Rapat Koordinasi Pemkab Purwakarta dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerjasama Gerejawi (BKSG) Purwakarta, dan perwakilan jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS). 

Oknum Kyai di Purwakarta Cabuli 10 Santriwati Selama 5 Tahun, Warga Ngamuk