Komentar Pedas Guntur Romli Soal Penyegelan Gereja di Purwakarta
- Instagram Muhamad Guntur Romli
VIVA Bandung – Seorang politisi, Muhamad Guntur Romli ikut angkat bicara terkait penyegelan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Pria yang karib disapa Guntur Romli memberikan komentar pedas melalui akun Twitternya @gunromli. Ia menyebutkan, penyegelan tempat ibadah yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta telah menyalahi aturan.
"Kacau Bupati Purwakarta menyegel rumah ibadah/gereja GKPS, pdahal tugas Bupati dlm PBM No 9 thn2006 Pasal 7 ayat (1) poin e: menerbitkan IMB rumah ibadah bukan menyegel rumah ibadah," tulis Guntur Romli, dikutip pada Senin (3/4/2023).
Menurut Guntur Romli, penyegelan rumah ibadah bisa dilakukan apabila para jemaatnya tergolong paham radikalisme.
"Kecuali dia tunduk pada tekanan-tekanan kelompok-kelompok radikal. Purwakarta menyedihkan sejak ditinggal Kang Dedi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menjelaskan alasan penutupan tempat ibadah karena tidak memiliki izin resmi dan telah menimbulkan keberatan warga sekitar.
"Mengacu pada regulasi kaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang tahun 2022 tentang bangunan dan gedung," k kata Anne.
"Ada dua hal (terkait urus izin) yang pertama dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi," sambungnya.
Menurut Anne, penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan saat Rapat Koordinasi Pemkab Purwakarta dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerjasama Gerejawi (BKSG) Purwakarta, dan perwakilan jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS).