Tanggapan Ridwan Kamil Soal Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati

Terdakwa Herry Wirawan saat mendengar putusan hakim.
Sumber :
  • Antara / Novrian Arbi

Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi sidang putusan perkara asusila yang dilakukan Herry Wirawan. Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Herry divonis hukuman mati. 

Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024

Ia mengemukakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati tersebut. 

"Putusan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat dan adil, sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 4 April 2022.

Lantik Wahyu Mijaya Sebagai Pj Bupati Cirebon, Bey Machmudin Ingatkan Soal Netralitas Kepala Daerah

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga menegaskan, Pemprov Jabar tetap memberikan perhatian bagi kepentingan para korban. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, pihaknya dalam kasus ini antara lain fokus pada pemulihan psikologi korban dari trauma sangat berat, maupun pendidikan korban. 

Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Jumat 17 Mei 2024

"Upaya ini kami lakukan bekerja sama dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Bandung," ujarnya.(aga)