Tahun 2025, KPM PKH dan BPNT Dapat Bantuan Rp1.150.000, Apa Saja Rinciannya?
- Istimewa
VIVABandung – Program bantuan sosial (bansos) di Indonesia kembali hadir dengan harapan besar bagi banyak keluarga.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan menerima total dana sebesar Rp1.150.000 pada 2025.
Bagi para KPM PKH, bantuan sebesar Rp750.000 per keluarga disalurkan untuk mendukung pendidikan anak, kesehatan ibu hamil, serta bantuan untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Dana ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok serta pendidikan yang lebih baik.
Sementara itu, untuk penerima BPNT, setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, dan lainnya.
Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.