Hore! THR ASN 2023 Sudah Cair, Cek Besaran yang Diterima Disini
Rabu, 5 April 2023 - 08:05 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id
"THR tahun ini ini akan terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok. Kemudian ditambah komponen 50 persen tukin per bulan seperti tahun 2022, bagi yang memang mendapatkan tukin," jelasnya.
Baca Juga :
Pertama dalam Sejarah, Umat Islam di Indonesia Akan Mengalami 2 Kali Ramadhan dalam 1 Tahun
Adapun THR 2023 diberikan kepada ASN pusat, pejabat negara, prajurit, TNI/Polri kepada 1,8 juta pegawai. Kemudian ASN daerah sejumlah 3,7 juta pegawai, dan pensiunan sebanyak 2,9 juta orang