THR Pensiunan PNS Sudah Cair, Bisa Dapat Rp 1,5 - 4,4 Juta

Ilustrasi THR
Sumber :
  • VIVA.co.id

Pensiunan PNS bisa mendapatkan THR paling rendah sebesar Rp 1.560.800 dan paling tinggi sebesar Rp 4.425.900. Namun besaran ini belum termasuk komponen lain seperti tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan.

Gaji Guru Akan Mengalami Kenaikan di Tahun 2025, Berikut Penjelasannya

Berikut besaran gaji pokok pensiun PNS:

Pensiunan PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.

Ingin Saldo DANA Rp280.000? Ini 4 Panduan Spesial untuk Anda

Pensiunan PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000.

Pensiunan PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800.

Panduan Khusus Cuan Saldo DANA Gratis Rp882 Ribu, Auto Cair

Pensiunan PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.