Maklumat Kadiv PAS Kemenkumham Jabar untuk Seluruh Kepala UPT

Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Jabar, Maulidi Hilal.
Sumber :

BANDUNG – Kadiv Pemasyarakatan (PAS) Kanwil Kemenkumham Jabar, Maulidi Hilal langsung mengadakan rapat seluruh kepala UPT se-Jawa Barat usai melakukan pisah sambut dua pimpinan tinggi Kanwil Kemenkumham Jabar yang bertempat di aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar, Jl Jakarta No 27 Kota Bandung, Kamis, 12 Mei 2022.

Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Kamis 16 Mei 2024

Dalam rapat tersebut, Hilal memberikan maklumat kepada seluruh kepala UPT yang terdiri dari Kepala Lapas, Rutan, LPKA, Bapas dan Rupbasan.

Selain itu, rapat membahas soal kondisi personil pegawai di setiap UPT. Hilal mengingatkan terkait usulan mutasi dan usulan pejabat struktural UPT Pemasyarakatan harus sesuai dengan Permenkumham No.30 tahun 2018.

Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Rabu 15 Mei 2024

Kemudian, Hilal juga mengulas perihal substantif dan fasilitatif, disiplin pegawai, manajemen SDM di lingkungan pemasyarakatan.

"Kita harus sama-sama memahami bahwa pemasyarakatan memiliki peranan vital di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karenanya, kita harus bersama-sama menyatukan hati dan pikiran untuk meningkatkan kinerja di Lingkungan Kemenkumham Jabar", ujarnya.

Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini, Rabu 15 Mei 2024

Jika nantinya ada usulan, tegas Hilal, maka pihaknya yang akan membawa sendiri daftar usulan tersebut ke Ditjen Pemasyarakatan untuk ditindaklanjuti.

Kemudian, Hilal juga menyoroti soal fasilitatif setiap UPT yang membutuhkan Sarpras. Hal ini berguna untuk mendukung pelaksanaan tugas agar dapat membuat usulan terkait kebutuhan tersebut ke Kantor Wilayah.

Selain itu, Hilal menjelaskan, ada hal penting yang harus segera direalisasikan, yakni setiap UPT terdapat ruangan khusus pemantauan CCTV serta disiapkan petugas khusus pemantaunya. 

Sementara itu, mengenai pembinaan personil setiap petugas (oknum) yang melakukan penyimpangan kode etik dan disiplin untuk dilakukan pembinaan oleh UPT tersebut. Namun, apabila sesudah dilakukan pembinaan tapi tidak ada perubahan maka harus segera membuat BAP Pegawai tersebut sebagai dasar pemanggilan untuk dilakukan pembinaan kepada pegawai yang bersangkutan di Kantor Wilayah.

Demikian pula tentang pembinaan jasmani bagi pegawai. Kadiv PAS menegaskan agar dilakukan pembinaan jasmani setiap minggu pada hari Jumat di seluruh UPT.

Kadiv PAS pun meminta seluruh UPT mengumumkan adanya pegawai terbaik setiap bulannya.

"Hal ini sebagai acuan pelaksanaan tugas pegawai sehingga terpacu melaksanakan tugas lebih baik lagi," jelasnya.

Selain itu, setiap ada kunjungan pimpinan dari pusat maupun wilayah, agar Kepala UPT menghadirkan pejabat, staf dan petugas penjagaan (yang tidak sedang dinas).

"Supaya informasi atau perintah maupun arahan yang disampaikan oleh pimpinan dapat diterima seluruh pegawai secara merata," kata Hilal.

"Jika tidak dapat hadir pegawai tersebut akan mengisi daftar hadir yang di lakukan di Kanwil Jawa Barat Divisi PAS," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, beberapa kepala UPT memberikan pertanyaan kepada Kadiv PAS terkait permasalahan yang terjadi di internal UPT.

"Bagaimana tindakan karena ada deteksi dini terhadap pegawai yang bermasalah tetapi sulit ditemukan buktinya?," tanya Kalapas Sukabumi, Christo Toar.

Kadiv PAS menjawab, kepala UPT bisa meminta bantuan pihak Polri jika dibutuhkan.

"Pergunakan unit Intelijen UPT untuk mencari bukti, membuat BAP tentang pegawai tersebut dan Tracking nomor HP dengan bantuan Polri," jawab Hilal.

Kemudian, Kalapas Bogor, Waskito, menanyakan soal pembinaan pegawai yang sudah pernah mengirimkan satu orang pegawai ke Kantor Wilayah.

"Dimohon agar pegawai yang sudah dilakukan pembinaan di Kanwil untuk tidak dikembalikan ke UPT asal," ucap Waskito.

Namun lagi-lagi Kadiv PAS memberikan penegasan bahwa Pegawai yang telah melaksanakan pembinaan di Kantor Wilayah tidak akan dikembalikan ke UPT sebelumnya.

"Upayakan untuk UPT masing masing, setiap pegawai yang terindikasi sulit diatasi dilakukan pembinaan di UPT masing-masing terlebih dahulu dan 

apabila sudah tidak tertangani silahkan buat usulan untuk dikirim ke Kanwil," papar Hilal. 

"Selanjutnya tukar pegawai antar UPT akan disampaikan terlebih dahulu kepada Kepala Kantor Wilayah untuk Birokrasinya," tegasnya.

Di akhir rapat, Kadiv PAS mengingatkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jabar agar terus melakukan 3 kunci Pemasyarakatan Maju +1, Back to Basic sesuai intruksi Dirjen Pemasyarakatan.(aga)