Heboh Polemik Perizinan Gereja, Unggahan Gibran Jadi Sorotan, Sindir Purwakarta?

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika segel tempat ibadah GKPS
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengunggah sebuah komik yang memberikan pesan untuk keberagaman.

Ternyata Begini Sikap Ria Ricis yang Bikin Teuku Ryan Geram hingga Sebut Istri Durhaka

Komik itu diunggah Gibran untuk membalas cuitan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq soal pembangunan gereja.

Diketahui, pemerintah Kabupaten Lumajang  membangun gereja dan masjid secara berdampingan.

Terungkap Alasan Teuku Ryan Sebut Ria Ricis Istri Durhaka

Hal ini sebagai wujud moderasi beragama di Kabupaten Lumajang. Gereja dan masjid tersebut akan dibangun di Dusun Krajan Timur, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

"Masih saja ada yg bertanya soal PEMBANGUNAN GEREJA. perlu saya jelaskan, pembangunan gereja TETAP DILANJUTKAN, anggaran dari APBD tahun 2023. Saya ingin sampaikan bahwa, KEBERSAMAAN antar umat beragama di LUMAJANG telah terbangun sangat HARMONIS. Tidak boleh siapapun MENGGANGGU," tulis Bupati Thoriqul Haq dikutip dari akun Twitter-nya pada Rabu, 5 April 2023.

Resmi Tutup Pabrik di Purwakarta, Begini Sejarah Brand Sepatu BATA

Cuitan itu pun direspons oleh Gibran. Ia mengirimkan sebuah gambar komik yang memberikan pesan untuk keberagaman.

"Tempat ibadah ini enggak berizin!! Mari kita bantu perizinannya!" tulisan pada gambar yang diunggah Gibran.

Selain itu, Gibran juga memberikan komentar dan mendukung Thoriqul Haq.

"Setuju pak," tulis Gibran.

Diketahui sebelumnya, polemik perizinan gereja pun terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Sebuah bangunan yang dijadikan tempat peribadah jemaah Gereja Kristen Protestan Simalungun disegel oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atas dasar belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Penyegelan gereja GKPS itu pun mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dari Direktur Eksekutif SETARA Institute, Haili Hasan.

Menurut Haili Hasan, penyegelan tersebut telah menyalahi amanat konstitusi. Pasalnya, urusuan administrasi tidak boleh mengalahkan jaminan hak asasi manusia.

"Perizinan yang dipersoalkan oleh Pemkab Purwakarta adalah persoalan administrasi yang tidak boleh mengalahkan jaminan hak asasi di dalam konstitusi," ujar Haili melalui keterangan tertulis pada Selasa, 4 April 2023.

Kemudian, Haili juga menyesalkan terkait solusi dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang meminta para jemaah GKPS agar menumpang ke tempat gereja lain.

Padahal, jelas Haili, umat kristen juga memiliki aliran yang berbeda-beda.

"Solusi dari Bupati tersebut memprihatinkan. Di dalam agama Kristen terdapat banyak denominasi dan aliran yang mereka sulit dan tidak dapat bergantian dalam penggunaan satu gereja untuk denominasi atau aliran yang berbeda," ujar Haili.

Untuk itu, Haili mendesak Pemkab Purwakarta agar mencabut penyegelan gereja GKPS. Mengingat, kata dia, dalam waktu dekat umat kristen akan merayakan paskah.

"Mendesak Pemkab, dan jika diperlukan Pemerintah Pusat, untuk segera membatalkan penyegelan GKPS dan memfasilitasi penggunaan gereja tersebut untuk peribadatan," ungkapnya.