Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Sempat Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual

Gedung KPU
Sumber :
  • VIVA

Bandung – Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diberi sanksi peringatan keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dedi Mulyadi Dapat Nomor Urut 4 di Pilgub Jabar : Jabar Istimewa

Hal tersebut menyusul kabar terkait dengan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni 'Wanita Emas'. 

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu Hasyim Asya'ri selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan Perkara Nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 dikutip VIVA Bandung dari kanal VIVA Grup Kamis (6/4/2023). 

Mau Jadi Petugas KPPS? Ternyata Segini Honor KPPS Pilkada 2024

Gedung KPU

Photo :
  • VIVA

Selain itu, Hasyim terbukti memiliki kedekatan pribadi dengan Hasnaeni. Kedua berkomunikasi secara intensif melalui WhatsApp berbagi kabar di luar kepentingan kepemiluan. 

Jadi Petugas KPPS Pilkada 2024? Segini Gaji yang Bakal Kamu Dapat

“Seperti percakapan dari Teradu ke Pengadu II ‘Bersama KPU, kita bahagia. Bersama Ketua KPU, saya bahagia’. Percakapan dari Teradu ke Pengadu II ‘udah jalan ini menujumu’,” kata Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo. 

Dalam kesimpulannya, DKPP menilai Hasyim selaku pihak teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu atas pertemuan dan perjalanan bersama Hasnaeni yang dilaporkan oleh mahasiswa atau perwakilan Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman dalam Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023. 

Halaman Selanjutnya
img_title