Keseimbangan Digitalisasi dan Literasi Keuangan Masih Rentan

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG - Digitalisasi keuangan merupakan keharusan, terutama di tengah pandemi COVID-19. Namun, digitalisasi keuangan perlu disertai dengan peningkatan literasi keuangan, khususnya bagi pelaku UMKM.

Segera Daftar Program PKH dari Pemerintah, Tiap Bulan Cair 2.4 Juta

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi narasumber Workshop Side Event G20: Digital Financial Inclusion for Unlocking Post-Pandemic Regional Growth di Hotel Mercure Nusa Dua Bali.

"Untuk diketahui, di Indonesia, transaksi e-commerce yang tadinya di tahun 2020 hanya sekitar Rp266 triliun, mengalami peningkatan di tahun 2021 menjadi Rp400 triliun. Artinya ada kenaikan 50 persen," kata Setiawan, dalam keterangannya, Jumat 13 Mei 2022.

Jangan Keliru Klik, Ini Link Cepat Klaim Saldo DANA Rp2 Juta Tiap Hari

Menurut Setiawan, peningkatan transaksi di e-commerce tersebut mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan literasi digital. Tujuannya agar pelaku UMKM dapat berkembang, baik dalam hal pendanaan maupun transaksi. 

"Tantangannya yaitu pertama harus mengintervensi mereka dengan cara pelatihan dan edukasi supaya mereka familiar dengan digital. Jadi proses digitalisasi untuk UMKM ini harus," katanya. 

Anda Dapat Saldo DANA Kaget Rp500 Ribu Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, Segera Tarik Disini

"Yang kedua transaksi keuangannya juga harus digital. Jadi dua hal yang barangkali harus kita tempuh untuk di Jawa Barat," tambahnya.

Selain itu, Setiawan juga memaparkan tiga program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jabar. Pertama, perluasan akses keuangan. "Kedua, inklusi digital meliputi Digitalisasi Layanan Keuangan Daerah, Sinergi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Digitalisasi Pembiayaan melalui KUR Online," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title