Keseimbangan Digitalisasi dan Literasi Keuangan Masih Rentan
- Istimewa
BANDUNG - Digitalisasi keuangan merupakan keharusan, terutama di tengah pandemi COVID-19. Namun, digitalisasi keuangan perlu disertai dengan peningkatan literasi keuangan, khususnya bagi pelaku UMKM.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi narasumber Workshop Side Event G20: Digital Financial Inclusion for Unlocking Post-Pandemic Regional Growth di Hotel Mercure Nusa Dua Bali.
"Untuk diketahui, di Indonesia, transaksi e-commerce yang tadinya di tahun 2020 hanya sekitar Rp266 triliun, mengalami peningkatan di tahun 2021 menjadi Rp400 triliun. Artinya ada kenaikan 50 persen," kata Setiawan, dalam keterangannya, Jumat 13 Mei 2022.
Menurut Setiawan, peningkatan transaksi di e-commerce tersebut mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan literasi digital. Tujuannya agar pelaku UMKM dapat berkembang, baik dalam hal pendanaan maupun transaksi.
"Tantangannya yaitu pertama harus mengintervensi mereka dengan cara pelatihan dan edukasi supaya mereka familiar dengan digital. Jadi proses digitalisasi untuk UMKM ini harus," katanya.
"Yang kedua transaksi keuangannya juga harus digital. Jadi dua hal yang barangkali harus kita tempuh untuk di Jawa Barat," tambahnya.
Selain itu, Setiawan juga memaparkan tiga program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jabar. Pertama, perluasan akses keuangan. "Kedua, inklusi digital meliputi Digitalisasi Layanan Keuangan Daerah, Sinergi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Digitalisasi Pembiayaan melalui KUR Online," katanya.
"Ketiga, edukasi dan literasi meliputi Sekoper Cinta, Pusat Pemulihan Ekonomi Daerah dan melalui tpakdjabar.id," tambahnya. (ads)