Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan 5 Orang Saat Hendak Sholat Tarawih di Kabupaten Jeneponto

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Bandung – Tiga orang dari lima pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis belia berinisial NA (15) di gedung SMP Negeri 1 Kelara, saat hendak menunaikan sholat tarawih Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jeneponto, Jumat (7/04/2023).

Bukan Karena Ceramah Politik, Untung Cahyono Ungkap Alasan Jamaah Sholat Ied Membubarkan Diri

"Awalnya kami menangkap dua orang pelaku yakni Erwin (22) dan Sapar (24), setelah dilakukan interogasi keduanya, kami kemudian berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya," jelas Kanit Idik III Satreskrim Polres Jeneponto Ipda Uji Mughni.

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • Pixabay
Tidak Pakai Hisab dan Rukyat, Pimpinan Jemaah Aolia: Saya Telepon Langsung Allah SWT

Saat ini, lanjut Uji, masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

"Ketiga pelaku yang diamankan sudah berkeluarga, sementara dua tersangka lainnya kami masih melakukan pengejaran," ungkapnya.

Laksanakan Tarawih Tapi Belum Sholat Isya, Bagaimana Hukumnya?

Diceritakan Uji, Kejadian pilu itu terjadi pada Kamis malam (06/04/2023). Saat itu NA hendak menuju ke mesjid untuk melaksanakan sholat tarawih, namun ditengah perjalanan korban dicegat para pelaku dan membawanya masuk ke dalam gedung SMP Negeri 1 Kelara.

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • Pixabay
Halaman Selanjutnya
img_title