Wow! Kurun Waktu 8 Tahun, Kekayaan Rafael Alun Disebut Meningkat Rp24 Miliar
Jumat, 7 April 2023 - 23:10 WIB
Sumber :
- tvOneNews
Lebih lanjut, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME setiap kali ada wajib pajak yang mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajak.
Rafael disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Dia ditahan selama 20 hari pertama, terhitung tanggal 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023 di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta.