LPSK Jelaskan soal Nindy Ayunda Minta Perlindungan Karena Diteror Oknum TNI

Nindy Ayunda
Sumber :
  • unggahan Instagram @nindyayunda

VIVA Bandung – Kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia mengaku dan membuat laporan dirinya merasa diteror oleh orang tak dikenal yang diduganya oknum TNI.

Kabar Gembira! TNI Buka Peluang Masyarakat Sipil Gabung Pasukan untuk Diterbangkan ke Palestina

Pengaduan Nindy itu direspons LPSK. Namun, masih berproses dan didalami Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan laporan Nindy Ayunda sedang diteliti.

Menurut Hasto, seseorang yang ingin dilindungi LPSK berdasarkan aturan yaitu saksi, korban, pelapor, pelaku yang bekerja sama (JC) dan ahli.

Wow! Ketua LPSK Ungkap Biaya Perlindungan Saksi-Korban Per Kasus Bisa Capai Rp 1 Miliar

"Baru ajukan permohonan ke Biro Penelaahan Permohonan, masih harus diinvestigasi dan asesmen," kata Hasto saat dikonfirmasi, Minggu 9 April 2023.

Maka itu, Hasto mengaku pihaknya masih melakukan penelaahan terkait kelayakan Nindy Ayunda dapat perlindungan dari LPSK.

Suami Istri Anggota Polisi Lakukan Penipuan Seleksi Masuk Polri di Subang, Korbannya Anak Petani

Dari cerita pengakuan Nindy, ia merasa dapat teror ancaman dari seorang diduga oknum TNI. Teror itu bermula saat Nindy dan temannya ke Palembang untuk menemui seseorang.

Namun, begitu kembali ke Jakarta saat malam harinya, tempat kediaman Nindy didatangi 30 orang oknum TNI AD sejak jam 22.00 sampai jam 07.30 keesokan harinya.

Diawali dengan perjalanan saya ke Palembang untuk menemui seseorang. Kemudian sampai di sana diadang sekitar 10 orang preman di depan rumah tersebut. Dengan adanya pengadangan tersebut, saya tidak bisa menemui orang tersebut. Akhirnya, saya kembali lagi ke Jakarta pada Minggu, 2 April 2023 sore," kata Nindy Ayunda pada Kamis, 6 April 2023.

Kemudian, dia mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan karena menimbulkan rasa trauma. Kata Nindy, teror tersebut terjadi awalnya terjadi pada Minggu, 2 April. 

"Saya memohon perlindungan kepada LPSK terkait peristiwa teror dan ancaman terhadap saya dan keluarga yang dilakukan pada hari Minggu 2 April dini hari dan Senin 3 April 2023 di kediaman saya," lanjut Nindy.

Merasa trauma dirinya dan keluarga dapat ancaman, ia berharap bisa diperhatikan pihak berwenang khususnya LPSK.

"Peristiwa ini telah menimbulkan trauma pada anak saya dan keluarga kami. Saya berharap ada perhatian dari pihak yang berwenang, khususnya LPSK untuk memberikan perlindungan,” ujar Nindy.

Pengakuan Nindy, orang yang diduga mengancamnya itu bertubuh besar dan tegap. Dia menduga pengancam dipimpin seorang oknum TNI. Ia pun heran mengapa dirinya mendapatkan ancaman tersebut.

"Jika tidak salah, mereka yang menekan saya saat itu adalah orang-orang berbadan tegap dan dipimpin oleh oknum anggota TNI AD. Inisialnya HS, pangkatnya Letkol. Satuannya Infanteri," ujarnya.

Dia merasa heran dengan ancaman tersebut. Ia merasa tak mengenal dan tak pernah melakukan tindak pidana.

"Apakah karena saya melakukan tindak pidana? Seandainya saya melakukan tindak pun, wewenang penanganannya terletak di institusi kepolisian, bukan urusan TNI. Saya warga sipil," ujarnya.

Bantahan TNI AD

Pihak TNI Angkatan Darat (AD) membantah klaim artis Nindy Ayunda yang diteror dan diancam oleh puluhan oknum anggota TNI AD. Kepala Dinas Penerangan AD, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari menegaskan tidak ada teror, dan semacamnya dari TNI ke Nindy.

"Tidak ada teror, intimidasi atau ancaman dari TNI kepada Nindy Ayunda," kata Hamim kepada wartawan, Jumat 7 April 2023.

Hamim menjelaskan, keberadaan anggota TNI AD di kediaman Nindy Ayunda adalah bagian dari tugas. Hal itu terkait untuk menyelidiki informasi dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra.

"Anggota TNI AD mendatangi alamat-alamat yang diduga didiami oleh Dito Mahendra untuk menyelidiki informasi terkait dokumen senjata api ilegal yang diklaim oleh Dito sebagai senjata dari Diponegoro Shooting Club," ujarnya.