Hirup Udara Bebas, Anas Urbaningrum Langsung Lempar 'Psywar'

Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Jawa Barat. Anas terpidana kasus gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang.

Warga Purwakarta Antusias Ikut Tradisi Gubyag di Situ Cikumpay Bareng KDM dan Om Zein-Bang Ijo

Anas yang disambut meriah para pendukungnya itu menyampaikan pidato perdana usai bebas dari Lapas Sukamiskin. Anas menyampaikan ucapan terima kasih kepada para sahabat maupun pendukung, sekaligus permintaan maaf kepada pihak-pihak yang menjerumuskannya ke jeruji besi

"Selain terima kasih, saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk," kata Anas, Selasa 11 April 2023.

Demokrat Mantap Usung Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel 2024

"Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial, minta maaf bahwa itu alhamdulillah tidak terjadi," tegasnya.

Anas mengaku semasa menjalani masa tahanan terus mendapat dukungan dari keluarga. "Mohon maaf dengan waktu yang lama itu bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan, mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa bisa memisahkan saya dari gerak hidup dan denyut nadi Indonesia yang kita cintai," katanya. 

Hirup Udara Bebas, Pegi Setiawan Cerita Pernah Diperlakukan Seperti Ini oleh Tahanan Lain

Anas juga meminta maaf kepada kelompok yang sudah menzaliminya karena mereka tidak bisa mengalahkan skenario Tuhan. "Skenario boleh besar, boleh hebat tetapi sehabat apapun, sekuat apapun, serinci apapun skenario manusia tidak akan mampu mengalahkan skenario Tuhan," jelasnya. 

Sebelumnya, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Halaman Selanjutnya
img_title