Ngakunya Diperkosa, Ternyata AG Terbukti Berzina dengan Mario Dandy Sebanyak 5 Kali

Pacara Mario Dandy akan jalani sidang putusan
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Bandung – Usia kasus penganiayaan yang menyeret nama AG, Hakim pengadilan Jakarta Selatan memvonis hukuman 3,5 tahun.

Tragedi Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini Diduga Persoalan Kasus Tambang

Sempat ngaku diperkosa oleh David Ozora, benarkah AG ikut terlibat dalam penganiayaan berencana? simak penjelasannya berikut.

Motif AG Soal Ngaku Diperkosa

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Hasil sidang AG dalam kasus penganiayaan David Ozora, Hakim membeberkan pengakuan AG soal motif kekasihnya, Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora.

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (AG) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," ujaf Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Namun dalam pemeriksaan di sidang, Mario Dandy disebut semakin marah karena AG mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk berhubungan badan alias diperkosa oleh David pada hari itu.

"Anak dipaksa oleh anak korban," kata Sri.

Halaman Selanjutnya
img_title