Berawal dari Pergaulan Bebas, Mario Dandy dan AG Harus Berakhir Di Penjara
Viva Bandung – Proses hukum terhadap David Ozora memasuki babak baru. Kini Agnes Gracia (15) harus menerima putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski persidangan Agnes Gracia di masa lalu dilakukan secara tertutup karena Agnes Gracia masih anak-anak, namun penjatuhan hukuman dilakukan secara terbuka namun terbatas.
Dalam pernyataan terakhirnya, hakim menjelaskan mengapa penganiayaan terhadap David Ozora dimulai. Hakim memutuskan bahwa penganiayaan itu berasal dari dendam Mario Dandy terhadap David, yang mungkin melecehkan pacarnya.
"Pemicu emosi Mario Dandy Satriyo kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (AG) kepada saksi Mario Dandy Satriyo bahwa anak disetubuhi anak korban pada 17 Januari 2023," tutur hakim Sri Wahyuni Batubara seperti dikutip Viva Bandung dari YouTube Kompas TV, Kamis, 13 April 2023.
Namun, kasus pelecehan itu sejatinya tidak pernah ada. Hubungan Agnes Gracia dan David Ozora justru terungkap sebagai hubungan yang konsensual (mau sama mau-red).
Agnes Gracia diketahui berpacaran dengan David Ozora pada Desember 2022 dan putus pada awal Januari 2023.