2 Wanita Pemandu Karaoke Diarak dan Ditelanjangi, Ini Kata Polisi
- tvOneNews
VIVA Bandung – Kepolisian Sektor (Polsek) Lengayang akhirnya buka suara terkait kasus aksi persekusi terhadap 2 wanita pemandu karaoke, di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kepolsek Iptu Gusmanto mengakatakan, kasus tersebut sudah menjadi atensi dari pihaknya. Bahkan saat ini sudah masuk tahap penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku yang merundung kedua wanita tersebut. Terlebih laporan polisi dari pihak keluarga sudah masuk.
"Keluarga korban melapor karena tidak senang dengan kejadian tersebut. Proses hukumnya sedang berjalan," kata Gusmanto, dikutip dari VIVA, Jum'at (14/4/2023).
Gusmanto menjelaskan, kronologi kasus tersebut berawal dari tindakan sweaping alias razia yang dilakukan oleh warga setempat di lokasi-lokasi yang disinyalir kerap digunakan sebagai tempat maksiat.
Sebelumnya, warga sudah meminta kafe atau tempat hiburan malam di lokasi itu dilarang warga untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
"Warga sebelumnya juga sudah melarang kafe sekaligus tempat hiburan malam beroperasi selama bulan puasa," ujarnya Gusmanto.
Kendati demikian, Iptu Gusmanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, dan selalu berkoordinasi dengan aparat dalam mengambil tindakan.
"Kita juga imbau warga agar tidak main hakim sendiri, dan berkoordinasi dengan aparat dalam mengambil tindakan," pungkasnya.