Soal Gadis Cantik Maling Motor di Magelang, Polisi Temukan Fakta Baru
- Istimewa
VIVA Bandung – Media sosial kini tengah dihebohkan dengan kabar gadis berparas cantik mencuri motor milik Kepada Dusun (Kadus) Kewancen, Kecamatan Bandongan, Magelang Kota.
Mengapa hal itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengataka bahwa kabar maling motor tersebut tidak benar.
Menurutnya, saat kejadian berlangsung wanita berusia 15 tahun itu sedang dalam pengaruh pil koplo, dan motor kini sudah dikembalikan ke tempat semula.
“Hal tersebut bukan berniat untuk mencuri, jadi seorang anak ini kebetulan minum pil koplo. Dalam pengaruh meminum obat itu, dia berkeinginan untuk menaiki sebuah kendaraan yang terparkir,” ujar Yolanda dalam keterangannya, Jumat (14 /4/2023).
Yolanda menjelaskan, motor tersebut tidak dilengkapi kunci saat dikendarai sang gadis. Namun motor itu bisa menyala saat tombol starter ditekan. Lalu gadis itu membawa motor berkeliling selama dua jam.
“Lantas anak ini berkeliling sampai dengan ke kota, sampai ke Rindam, kurang lebih berkeliling sekitar dua jam berkeliling di Kota Magelang,” jelasnya.
Setelah berkeliling, kata Yolanda, gadis itu membawa kembali motor yang dikendarainya ke tempat semula.
“Dia kembali ke tempat yang sama dan memarkirkan kemabli motor itu, kemudian meninggalkan motor itu,” tukasnya.
Yolanda juga mengatakan, saat sepeda motor ini hilang dari tempatnya, pemilik sepeda motor langsung melapor ke Polsek Bandongan.
"Kebetulan di sini kami menghadirkan ada juga Bapak Kepala Desa Bandongan yang melihat kejadian itu. Selanjutnya anak ini diamankan lebih dahulu di Polsek Bandongan," ujar Yolanda.
Diketahui, pelapor kini sudah mencabut laporannya karena yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor dalam kondisi pengaruh obat.