Perempuan Cantik Korban Asusila Ketua KPU Berani Muncul ke Publik, Pengakuannya Bikin Geger
- tvonenews.com
VIVA Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari resmi diberhentikan buntut skandal kasus dugaan asusila.
Sanksi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Korban yang diketahui bernama Cindra Aditi Tejakinkin, memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap DKPP atas putusannya yang dinilai sangat adil.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi, kepada LKBH FHUI sebagai kuasa hukum dan pendamping yang sangat membantu saya di seluruh proses persidangan," kata Cindra dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, Cindri juga mengungkapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari berbagai elemen masyarakat, terutama para wartawan.
Tidak hanya itu, Cindra juga mengaku ingin menjadi inspirasi bagi korban manapun, khususnya perempuan untuk berani menuntut keadilan.
“Kepada semua korban mau kasus apapun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan,” tuturnya.