Kronologi Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap

KPK menghadirkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan tersangka
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

VIVA Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

KPK Janji Usut Kejanggalan Harta Keluarga Lady Aurelia Usai Ramai Penganiayaan Dokter Koas

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Lembaga Indonesia Visioner Desak Kejagung Copot Jabatan Asri Agung Putra Buntut Dugaan Gratifikasi

Ghufron menjelaskan rangkaian kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.

Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP).

Diduga Menghilang Usai Viral Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PSI Bongkar Keberadaan Kaesang

Pada Agustus 2022, Andreas bersama dengan Sony dengan sepengetahuan Benny menemui Yana di Pendopo Wali Kota.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Khairul itu, keduanya menyampaikan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

Halaman Selanjutnya
img_title