Terungkap, Identitas 2 Wanita Pemandu Karaoke yang Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut
- tvOneNews
VIVA Bandung – Identitas dua wanita pemandu karaoke yang menjadi korban persekusi sekolompok pria dengan ditelanjangi dan diceburkan ke laut di pantai Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akhirnya terungkap.
Berdasarkan pengakuan keduanya, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengakatakan, kedua wanita tersebut berinisial PT dan LT.
Mereka berprofesi sebagai Lady Companion (LC) alias pemandu karaoke di Kafe Natasya Live Music. Hanya saja saat kejadian berlangsung, PT dan LT memang datang sebagai pengunjung.
"Namun kami melihat kalau dia sedang bekerja artinya sedang menemani tamu. Namun saat itu (kejadian) kami anggap mereka pengunjung. Kalau pengakuannya, perannya dalam bekerja, statusnya sebagai LC di tempat itu. Saat kejadian katanya, tidak ada tamu. Hanya sebagai pengunjung. Tapi statusnya mereka memang LC di kafe itu," kata Novianto Taryono, dikutip dari VIVA, Senin (17/4/2023).
Atas kasus persekusi tersebut, lanjut Novianto, kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka. Penetapan tersangka ini diumumkan usai dilakukannya gelar perkara pada Sabtu malam.
"Alhamdullilah, setelah dilakukan gelar perkara malam ini, ditetapkan tiga orang tersangka," jelasnya.
Novianto menegaskan, identitas nama dari ketiga tersangka itu pun sudah dikantongi. Namun, tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel saat ini masih dalam proses pencarian. Dengan begitu, ia mengimbau kepada ketiga tersangka untuk segera menyerahkan diri.
"Penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan jajaran Polres Pesisir Selatan untuk mengungkap siapa dalang dibalik kejadian itu. Nama para tersangka sudah dikantongi. Sekarang dalam pengejaran tim," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, video dua wanita pemandu karaoke diarak, diseret hingga ditelanjangi warga di kawasan pantai Pasia Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan itu, viral di berbagai platform media sosial.
Informasi yang beredar, warga melakukan aksi tersebut lantaran marah karena sebelumnya sudah melarang tempat hiburan malam atau kafe di kawasan itu beroperasi selama bulan puasa, namun tetap saja beroperasi.
Pihak keluarga korban yang tak senang atas tindakan dari oknum warga tersebut, melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi setempat. Pihak keluarga, menolak untuk berdamai dan memilih tetap melanjutkan proses hukum.