Ini Alasan Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Laporan Kasus TikToker Bima Yudho

Bima Yudho
Sumber :

Disinggung apakah penghentian perkara tersebut karena ada intervensi dari pihak luar, Donny menegaskan penghentian perkara itu berdasarkan keadilan dan transparan.

Ditangkap Buntut Konten Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap TikToker Galih Loss

"Jadi penyelidikan yang kami lakukan atau penanganan perkara di tingkat kepolisian ini adalah transparan dan berdasarkan keadilan, jadi berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan dan simpulkan bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana," pungkasnya.